
Pendekatan Militer Non-Organik Di Papua Sudah Tidak Relevan
Selama 64 tahun sampai detik ini. Papua ini sudah menjadi wilayah konflik dan kekerasan terlama di Indonesia. Papua selalu mengalami tantangan yg cukup dan kompleks akibat kekerasan dan konflik yang berkepanjangan. Salah satu negeri ini yang bikin ‘RUSUH’ adalah operasi militer dengan pengiriman militer non-organik ke Papua. Per April 2023, LSM Imparsial menyebut, ada 3.000 ribu personal militer Non-Organik di Papua, sebagian besar adalah dengan kualifikasi pasukan tempur. LSM Imparsial juga menyebut, di tahun 2024 negara mengirim 3.187 ribu personal militer Non-Organik ke Papua. Ini belum lagi datang tanpa dipublish media. Praktek ini, dilakukan dgn alasan menjaga stabilitas dan menanggulangi kelompok bersenjata, faktanya justru menimbulkan dampak buruk terhadap rakyat dan memicu konflik meluas dan bertambah bahkan menciptakan trauma baru bagi rakyat Papua.
Negara seringkali membenarkan operasi militer di Papua sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat dari ancaman kelompok bersenjata yg dianggap separatis. Pengiriman personel militer non-organik, yaitu personel yg berasal dari luar Papua, jg dianggap perlu untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pasukan keamanan di Papua. Namun, justifikasi ini justru menciptakan konflik dan kekerasan yang melahirkan pengungsian rakyat Papua dari kampung mereka.
Salah satu kritik utama terhadap operasi militer di Papua adalah dampaknya terhadap hak asasi manusia (HAM). Berbagai laporan telah mendokumentasikan kasus kekerasan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembunuhan yg dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat sipil. Operasi militer ini juga menyebabkan pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan ruang gerak bagi rakyat Papua. Selain itu, kehadiran militer yang berlebihan diruang publik juga menciptakan suasana yg mencekam dan membatasi aktivitas sosial dan ekonomi rakyat.
Pengalaman kekerasan & intimidasi oleh aparat keamanan menciptakan ketidakpercayaan antara rakyat Papua dan pemerintah Indonesia. Hal ini mempersulit upaya dialog & rekonsiliasi, serta memperkuat sentimen separatisme. Rakyat Papua merasa bahwa kami diperlakukan sebagai binatang buruan yang harus ditembak mati & hak-hak mereka tidak pernah dihormati dan tidak dihargai.
Operasi militer & pengiriman militer non-organik di Papua merupakan pendekatan keamanan yg sudah kusam, tidak laku, tidak relevan dan sudah tidak berfaedah. Dampak buruk terhadap rakyat Papua lebih besar daripada manfaat positif yang diperoleh. Negara perlu beralih ke pendekatan yg lebih dialogis, inklusif, dan berkeadilan, yg mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta rekonsiliasi dan pemulihan trauma lama. Lebih solutif lagi negara sudah harus melakukan gencatan senjata, buka ruang perundingan damai, akhiri konflik yang berdarah-darah di Papua. Hanya dengan cara ini, perdamaian dunia bagi Papua dapat diwujudkan. Semoga!
Waena, 9 Sep. 2025
Maiton Gurik,
Founder: Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.